Jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang. Penambahan anggota polisi yang diperiksa tersebut telah disampaikan oleh Komjen Pol Agung Budi Maryoto Irwasum Polri, Jumat (19/8/2022). Dari jumlah tersebut sebanyak 35 orang sudah direkomendasikan di tempat khusus.
“Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi untuk di tempatkan di penempatan khusus sebanyak 35 orang” kata Agung dalam konferensi pers Divisi Humas Polri, Jumat (19/8/2022).
Sementara, jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) berjumlah 18 orang.
‘Yang sudah ditempatkan ditempat khusus sebanyak 18 orang, tetapi berkurang 3 orang yaitu FS, RR, dan RE yg sudah jadi tersangka” ujarnya.
Dari 15 orang yang telah patsus terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Komjen Agung menjelaskan, dalam waktu dekat keenam orang tersebut akan dilimpahkan ke penyidik. (gat)